Wawolemo, 10 Juli 2024 - Bertempat di Balai Desa Wawolemo, pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) 2022-2030 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2024.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Desa Wawolemo beserta Aparatnya, Ketua BPD Desa Wawolemo beserta anggotanya, Ketua LPM, Tokoh masyarakat Desa Wawolemo, Pendamping Lokal Desa serta berbagai elemen masyarakat Desa Wawolemo.
Acara Musdes yang diselenggarakan oleh BPD ini diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Wawolemo yang menyampaikan pentingnya RPJM Desa dan APBDes sebagai pedoman pembangunan desa. Selanjutnya, pembahasan Perubahan RPJM Desa 2022-2030 dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wawolemo. Beliau juga menjelaskan tentang perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan urgensinya untuk dibahas dalam Musdes. Dalam pembahasan ini, para peserta Musdes secara aktif menyampaikan visi, misi, dan strategi pembangunan desa yang ingin dicapai selama 8 tahun ke depan.
Setelah pembahasan Perubahan RPJM Desa 2022-2030, dilanjutkan dengan pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2024. Dalam pembahasan ini, yang dijelaskan oleh Pendamping Lokal Desa mengenai sedikit perubahan yang perlu dilakukan pada APBDes Tahun 2024, seperti penyesuaian anggaran karena adanya kenaikan harga dari yang telah ditetapkan.
Musdes ditutup dengan penandatangan Berita Acara penetapan RPJM Desa 2022-2030 dan APBDes Perubahan Tahun 2024 yang disepakati bersama oleh semua peserta Musdes. Diharapkan dengan penetapan RPJM Desa dan APBDes ini, pembangunan Desa Wawolemo dapat berjalan dengan lebih terarah dan efektif. Semua peserta Musdes sepakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJM Desa dan APBDes ini.
Dengan adanya RPJM Desa dan APBDes yang telah ditetapkan, diharapkan Desa Wawolomolemo dapat mencapai kemajuan yang lebih pesat di berbagai bidang pembangunan.